Banyak pihak menuduh Yoon ingin menggunakan darurat milier untuk memberangus lawan politik dan melindungi sekutunya. Dia kini menghadapi seruan mundur, mosi pemakzulan, serta tuduhan makar dan penyalahgunaan kekuasaan.
Pihak berwenang menyatakan Yoon dan sejumlah pejabat lainnya sebagai tersangka dalam kasus darurat militer. Yoon dilarang ke luar negeri untuk kepentingan penyelidikan.
Mosi pemakzulan Yoon gagal pekan lalu namun kembali diajukan pekan ini. Pemungutan suara akan digelar pada 14 November. (Wahyu Dwi Anggoro)