Latif menjelaskan, pihaknya akan mengimbau dan memutar balik pengendara yang melakukan konvoi dan arak-arakan. Jika dinilai melakukan pelanggaran, seperti menggunakan pelat nomor palsu, pengendara akan ditilang atau disita kendaraannya.
"Yang tilang itu yang terakhir. Penyitaan kendaraan itu paling terakhir. Selama mereka masih kita bina, kita tegur, masih mau ya kembali saja," imbuhnya.
(FAY)