IDXChannel – Polri berhasil meringkus pelaku penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Total Solar subsidi yang disita dari kasus tersebut mencapai 770 liter.
Subdit IV Tipidter Polda Sumatera Selatan (Sumsel) membongkar praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang berada di Jalan Gumari RT 03 RW 02, Dusun II Desa Sidodadi, Kecamatan Belitang I, Kabupaten OKU Timur.
Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Tito Dani mengatakan, bahwa pengungkapan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut berawal saat anggotanya mencurigai satu unit mobil pick up bermuatan puluhan dirigen diduga berisi BBM subsidi jenis solar.
"Praktik penimbunan BBM subsidi ini terbongkar setelah kami mendapati pengaduan dari masyarakat terkait adanya aktivitas penyalahgunaan BBM bersubsidi," ujar AKBP Tito Dani, Senin (28/11/2022).