Adapun aset yang ditemukan antara lain berupa tanah, bangunan, dan kendaraan.
"Ada aset bergerak, ada aset tidak bergerak. Ada tanah, ada bangunan, kemudian kendaraan juga ada," ucapnya.
"Terkait (kasus) Hananiah, didalami asetnya kemudian akan dikoordinasikan untuk pemberangkatan beberapa jamaah," sambung Imam.
Iman menambahkan, penyidik juga menemukan aset berupa tanah di Semarang yang dinilai memiliki nilai ekonomis cukup besar. Meski demikian, dia tak merinci luasannya.
"Ini ada aset yang bersangkutan di Semarang, nilainya lumayan. Mudah-mudahan bisa digunakan untuk berangkatkan," ujarnya.
Polda Metro Jaya, lanjut Iman, tidak hanya fokus pada proses pidana terhadap tersangka, tetapi juga berupaya memaksimalkan pemulihan kerugian para korban.