sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polisi Tangkap Penyelundup Bibit Lobster Senilai Rp87,5 Miliar

News editor Puteranegara
02/09/2023 10:17 WIB
Subdit Gakkum Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Baharkam Polri bersama KP. Pelatuk 3013 menggagalkan penyelundupan benih lobster sebanyak 350 ribu ekor.
Polisi Tangkap Penyelundup Bibit Lobster Senilai Rp87,5 Miliar. (Foto: MNC Media)
Polisi Tangkap Penyelundup Bibit Lobster Senilai Rp87,5 Miliar. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Subdit Gakkum Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Baharkam Polri bersama KP. Pelatuk 3013 menggagalkan penyelundupan benih lobster atau baby lobster sebanyak 350 ribu ekor di wilayah wilayah Polda Metro Jaya.  

Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Mohammad Yasin kosasih mengungkapkan bahwa, penangkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat. 

Bahkan, dalam penangkapan penyelundup atau tersangka, NH, sempat terjadi aksi kejar-kejaran.

"KP. Pelatuk – 3013 bersama Tim unit 1 Subdit Gakkum Ditpolair Baharkam Polri melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku pengiriman BBL dari Pelabuhan Ratu menuju Curug Tangerang," kata Yassin kepada awak media, Jakarta, Sabtu (2/9/2023).

Yassin menyebut bahwa, dari hasil penyelidikan ditemukan sebanyak 100 ribu ekor benih lobster di mobil. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement