sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polisi Tangkap Penyelundup Bibit Lobster Senilai Rp87,5 Miliar

News editor Puteranegara
02/09/2023 10:17 WIB
Subdit Gakkum Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Baharkam Polri bersama KP. Pelatuk 3013 menggagalkan penyelundupan benih lobster sebanyak 350 ribu ekor.
Polisi Tangkap Penyelundup Bibit Lobster Senilai Rp87,5 Miliar. (Foto: MNC Media)
Polisi Tangkap Penyelundup Bibit Lobster Senilai Rp87,5 Miliar. (Foto: MNC Media)

"Kemudian Tim melaksanakan Interogasi Terhadap Terlapor Sdr. NH, selanjutnya Tim melakukan Pengembangan Terhadap Rumah Warna Hijau yang diduga sebagai Gudang penyimpanan BBL dan ditemukan BBL + 250.000 ekor. 

Selanjutnya tim mengamankan terlapor dan barang bukti ke Mako Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut," papar Yassin. 

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menyimpan benih lobster tersebut di wilayah Sukabumi. Sementara, pada proses pengoperasionalannya, pelaku mengemas benih lobster tersebut dengan packing basah.

"Kemudian ditransitkan di sebuah Rumah/Gudang di wilayah Curug Tangerang untuk diganti dari packing basah menjadi packing kering, selanjutnya dimasukkan ke dalam Koper-koper yang telah disiapkan. Adapun BBL tersebut rencananya akan dikirimkan ke Singapura melalui Bandara Soekarno Hatta," ucap Yassin.

Dari penangkapan ini, polisi mengamankan 350.000 ekor Benih Bening Lobster, 100.000 ekor diangkut menggunakan mobil, 250.000 ekor diamankan di Gudang, dua buah tabung oksigen 3 kg berikut selang.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement