sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polisi Tetapkan 223 Orang sebagai Tersangka Karhutla Usai Terima 273 Laporan

News editor Achmad Al Fiqri
14/10/2026 14:07 WIB
Di tahap penyidikan, lanjut dia, ada 181 perkara dinyatakan P-19 atau ada penyempurnaan kelengkapan dalam pemberkasan. Jumlah perkara ini tersebar.
Polisi Tetapkan 223 Orang sebagai Tersangka Karhutla Usai Terima 273 Laporan
Polisi Tetapkan 223 Orang sebagai Tersangka Karhutla Usai Terima 273 Laporan

"Di mana penanganan korporasi Bareskrim dengan 10 Polda jajaran. Total laporan polisi sebanyak 98 laporan polisi, sedangkan total luas lahan terbakar seluas 25.600,26 hektare, total tersangka adalah sembilan tersangka," ujar Pipit.

Laporan itu tersebar di Polda Kalbar ada 33 laporan polisi, Polda Sumsel 17 laporan, dan Polda Kalteng 14 laporan, Polda Kalsel 11 laporan, Polda Riau enam laporan, Polda Kaltim tujuh laporan, Polda Kaltara tiga laporan, Polda Lampung tiga laporan, Polda Jambi dua laporan, Polda Babel satu laporan, dari Dittipidter Bareskrim Polri satu laporan polisi. 

"Sehingga di sini berjumlah total semuanya 98. Jumlah sementara saat ini yang sudah ditetapkan itu sembilan tersangka. Di mana dari Kalimantan Barat tujuh, Kalimantan Tengah satu, dan Kalimantan Selatan satu," kata Pipit.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement