sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polri Beberkan Sejumlah Wilayah Blackout Akibat Korupsi Pengadaan Batu Bara

News editor Putranegara Batubara
06/07/2026 22:49 WIB
Polri mengungkap sejumlah wilayah di Indonesia mengalami pemadaman listrik atau Blackout, akibat dugaan korupsi dan pencucian uang
Polri Beberkan Sejumlah Wilayah Blackout Akibat Korupsi Pengadaan Batu Bara (FOTO:iNews Media Group)
Polri Beberkan Sejumlah Wilayah Blackout Akibat Korupsi Pengadaan Batu Bara (FOTO:iNews Media Group)

Peningkatan status tersebut dilakukan melalui diterbitkannya Laporan Polisi  Nomor: LP/A/6/VII/2026 KORTASTIPIDKOR POLRI, tanggal 4 Juli 2026 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/63/VII/RES.3.1./2026/Kortastipidkor, tanggal 4 Juli 2026.

"Setidak-tidaknya penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara di PLTU oleh beberapa perusahaan yang terlibat, PT OBP dan PT BRA," ujarnya. 

Namun, dalam perkara ini, Polri belum menetapkan tersangka yang bertanggung jawab atas pidana ini. 

Dalam pengusutan ini, Polri menerapkan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP lama, atau Pasal 603 atau Pasal 604, Jo Pasal 20 huruf c Jo Pasal 127 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang atau Pasal 607 ayat (1) huruf a, b, dan c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Adapun penerapan pasal tersebut masih dapat berkembang sesuai hasil penyidikan.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement