sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polri Pastikan Rutan Bareskrim Bebas Peredaran Narkoba, Pengunjung Diperiksa Ketat, Ada CCTV

News editor Puteranegara
12/08/2026 15:57 WIB
Pengelolaan rutan Bareskrim mengacu pada Perkap No. 4/2015 tentang ketentuan mengenai perawatan tahanan di lingkungan Polri. 
Polri Pastikan Rutan Bareskrim Bebas Peredaran Narkoba, Pengunjung Diperiksa Ketat, Ada CCTV. (Foto: Istimewa)
Polri Pastikan Rutan Bareskrim Bebas Peredaran Narkoba, Pengunjung Diperiksa Ketat, Ada CCTV. (Foto: Istimewa)

“Fasilitas dan pelayanan yang diberikan kepada tahanan juga sudah diatur dalam Perkap No. 4/2015,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan kunjungan, misalnya, setiap pengunjung wajib melalui pemeriksaan dan pencatatan identitas serta pemeriksaan barang bawaan. Kunjungan juga dilaksanakan pada waktu yang telah ditentukan dan tidak dipungut biaya.

Isir menegaskan, aspek keamanan juga menjadi bagian penting dalam pengelolaan Rutan. Petugas jaga memiliki kewajiban melakukan pemeriksaan secara berkala dan insidental, termasuk pemeriksaan terhadap kondisi ruang tahanan serta penggeledahan apabila diperlukan.

“Penjagaan dilakukan secara berlapis. Ada pemeriksaan secara periodik dan insidental, pengawasan ruang tahanan secara berkala, serta pencatatan setiap kegiatan jaga. Ini semua dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan,” ujar Isir.

Selain itu, terdapat sejumlah larangan yang wajib dipatuhi oleh tahanan, di antaranya membawa alat komunikasi, membawa uang, melakukan perjudian, serta memasukkan, menyimpan, menggunakan, maupun mengedarkan narkoba di dalam Rutan.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement