sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polri Resmi Terapkan One Way Nasional, Mulai KM 70 Tol Japek hingga KM 414 GT Kalikangkung

News editor Riana Rizkia
28/03/2025 09:53 WIB
Polri mulai memberlakukan skema rekayasa lalu lintas one way atau sistem satu arah secara nasional.
Polri mulai memberlakukan skema rekayasa lalu lintas one way atau sistem satu arah secara nasional.
Polri mulai memberlakukan skema rekayasa lalu lintas one way atau sistem satu arah secara nasional.

IDXChannel - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai memberlakukan skema rekayasa lalu lintas (lalin) one way atau sistem satu arah secara nasional.

Hal itu dilakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan yang telah terjadi di ruas tol.

Adapun One way nasional ini diberlakukan karena sudah terjadi peningkatan volume kendaraan pada H-3 lebaran atau Jumat (28/3/2025).

"Saat ini sedang diberlakukan one way nasional," tulis informasi dari laman Instagram resmi Korlantas Polri, Jumat (28/3/2025). 

One way nasional diberlakukan mulai pukul 08.50 WIB. One way diterapkan dari KM 70 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) hingga KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement