“Tentunya menanyakan pula bagaimana proses terbitnya interpol red notice atas subyek interpol red notice yang bernama MRC tersebut,” katanya.
Sebagai tambahan informasi, red notice adalah permintaan bantuan apart penegak hukum di seluruh dunia untuk mencari dan menangkap orang-orang yang dicari, atau buronan, untuk sementara waktu untuk diekstradisi atau tindakan hukum serupa.
(Nadya Kurnia)