sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polri Siapkan Sistem Elektronik untuk Permudah Administrasi Kendaraan Listrik

News editor M Fadli Ramadan
16/09/2023 02:06 WIB
Polri sedang mempersiapkan regulasi untuk identifikasi dan registrasi kendaraan listrik roda dua dan empat.
Polri Siapkan Sistem Elektronik untuk Permudah Administrasi Kendaraan Listrik. (Foto: Dok. NTMC Polri)
Polri Siapkan Sistem Elektronik untuk Permudah Administrasi Kendaraan Listrik. (Foto: Dok. NTMC Polri)

IDXChannel - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sedang mempersiapkan regulasi untuk identifikasi dan registrasi kendaraan listrik roda dua dan empat. Nantinya, sistem administrasi bakal berbasis elektronik sehingga pemantauan menjadi lebih mudah.

Itu lantaran kendaraan listrik yang masuk ke Indonesia regulasinya melalui 3 instansi pemerintahan. Oleh sebab itu, data kendaraan harus dikelola dengan baik dan saling terintegrasi antar kementerian.

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan kendaraan yang masuk ke Indonesia pertama dicek oleh Bea Cukai di bawah Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan terakhir Polri.

“Motor listrik saat ini yang menjadi perhatian kami karena jangan sampai produksi tapi pabrikannya tidak siap salah satunya suku cadangnya, service-nya jika rusak,” kata Yusri seperti dikutip dari laman NTMC Polri, Jumat (15/9/2023).

Khusus sepeda listrik, Yusri mengatakan tidak diperbolehkan menggunakan nomor kendaraan STNK maupun BPKB. Pasalnya, aturan mengenai penggunaan sepeda listrik sudah diatur di Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) dan masuk kategori kendaraan tertentu.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement