"Kita sedang mengumpulkan informasi. Sedang kita dalami. Bekerja sama dengan BSSN apakah kendala teknis atau ada hal lain," kata Listyo Sigit Prabowo saat ditemui di The Tribrata, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2024).
Bahkan, Sigit juga menegaskan, jika ditemukan tindak pidana dalam peristiwa yang terjadi pada Kamis 20 Juni 2024 itu, maka kepolisian akan memprosesnya.
"Nanti apabila ditemukan maka kemudian peristiwa pidana diproses oleh kepolisian. Ini sudah biasa kita melaksanakan join dengan teman-teman yang membidangi siber," kata Sigit di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jalan Trunojoyo No.3, Jakarta Selatan, Sabtu (22/6/2024).
(SLF)