Heru memastikan aduan masyarakat secara tatap muka ini dapat segera ditindaklanjuti. Selain itu, dapat mempercepat tindaklanjut dari masing-masing wilayah administrasi.
"Langsung, kayak tadi di Jakarta Utara ada masalah, mereka pulang kami langsung ke bagian pemerintahannya mengundang lurah, bagian pertanahan, kira kira begitu, langsung. Karena dia sudah lama tidak ditindaklanjuti ya," ucap Heru.
"Bisa mempercepat kalau ada pengaduan yang belum, mereka ke sini yang belum ditindaklanjuti maka di sini bisa," imbuhnya.
Lebih lanjut, Heru juga menegaskan, layanan pengaduan secara elektronik menggunakan aplikasi JAKI masih dapat dipergunakan meski dibuka kembali pengaduan secara tatap muka.