sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPATK Sebut Kasus Judol Paling Tinggi Ada di Jabar, Nilainya Capai Rp49,8 Miliar

News editor Danandaya Arya Putra
26/07/2024 17:05 WIB
Provinsi Jawa Barat menjadi wilayah tertinggi transaksi judi online. Nilai transaksinya menyentuh angka Rp49,8 miliar.
PPATK Sebut Kasus Judol Paling Tinggi Ada di Jabar, Nilainya Capai Rp49,8 Miliar (FOTO:MNC Media)
PPATK Sebut Kasus Judol Paling Tinggi Ada di Jabar, Nilainya Capai Rp49,8 Miliar (FOTO:MNC Media)


IDXChannel - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap Provinsi Jawa Barat menjadi wilayah tertinggi transaksi judi online. Nilai transaksinya menyentuh angka Rp49,8 miliar.

“Ada 41.000 anak (terlibat judi online) dengan angka transaksi Rp49,8 miliar dan jumlah transaksinya sampai 459.000 kali transaksi,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Gedung KPAI, Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2024).

Selain itu, jika dilihat dari skala kota atau kabupaten, Ivan menyebut Kota Jakarta Barat menjadi yang tertinggi transaksi judi online. “Ada 4.300 anak kepapar ya, angka transaksinya Rp9 miliar sekian dan jumlah transaksinya 68.000 transaksi,” ujarnya.

Selanjutnya, Ivan mengatakan pihaknya terus mendata terkait anak-anak yang terlibat judi online bahkan hingga tingkat kecamatan. Berdasarkan data, wilayah Cengkareng menjadi kecamatan dengan jumlah transaksi judol tertinggi se-Indonesia.

“1.000 sekian orang. Tapi kalau dilihat jumlah transaksi nilai rupiah paling banyak itu adalah di Karawaci,” ujarnya. Dia menyebut, transaksi judi online di wilayah Karawaci itu menyentuh angka 5 miliar.


(Kunthi Fahmar Sandy)

Advertisement
Advertisement