IDXChannel - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menindaklanjuti permohonan dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) untuk menelusuri dan menganalisis harta kekayaan eks Kasubbag Administrasi Kendaraan Biro Umum nonaktif, Esha Rahmanshah Abrar.
Harta kekayaan Esha mencuat usai viral video diduga istrinya yang pamer harta di media sosial. "Iya pasti kami tindaklanjuti. Ini merupakan hal lazim yang kami lakukan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan ketika diminta oleh instansi lain untuk melakukan investigasi," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Minggu (19/3/2023).
PPATK saat ini berkoordinasi dengan Kemensetneg terkait rencana pemeriksaan harta kekayaan para pejabat negara di lingkungan kementerian tersebut. PPATK juga berjanji bakal menyerahkan hasil pemeriksaan dan analisis Esha Abrar ke Kemensetneg.
Jika ditemukan ada kejanggalan, maka akan dilimpahkan ke aparat penegak hukum. "Data kami serahkan ke instansi peminta dalam hal ini Setneg dan jika ada unsur korupsi dan pencucian uang kami sampaikan ke penyidik terkait (KPK/POLRI)," pungkasnya.