IDXChannel - Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyebutkan, adanya transaksi keuangan mencurigakan di bidang SDA di kawasan Sumatera.
Pada tahun 2024, perputaran transaksi mencapai Rp36 triliun dengan tindak pidananya sekitar Rp11 triliun.
"Di wilayah Sumatera saja itu kita sekitar Rp36 triliun, ini tahun 2024 saja dan tindak pidananya sekitar Rp11 triliun," ujarnya pada wartawan, Selasa (16/12/2025).
Menurutnya, PPATK sudah melakukan eksplorasi tentang database tersebut, yang mana temuan itu juga telah disampaikan ke aparat penegak hukum.
Dari sektor SDA dan lingkungan ataupun kehutanan, terdapat banyak laporan transaksi keuangan mencurigakan di tahun 2021 hingga semester I-2024 saja secara nasional.