sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Bidang SDA Kawasan Sumatera

News editor Ari Sandita
16/12/2025 15:16 WIB
Pada tahun 2024, perputaran transaksi mencapai Rp36 triliun dengan tindak pidananya sekitar Rp11 triliun
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Bidang SDA Kawasan Sumatera (FOTO:iNews Media Group)
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Bidang SDA Kawasan Sumatera (FOTO:iNews Media Group)

"Total perputaran dana dari register terkait dengan kasus perkebunan sawit, batubara, emas, kehutanan, nikel, perkebunan sawit lagi, ada pertambangan, ada timah itu sekitar Rp1.767 triliun," tuturnya.

Dia menambahkan, terdapat berbagai macam modus yang dilakukan para pelaku usaha di sektor SDA. Contohnya, pinjaman dari Bank senilai Rp16 triliun sebagai modal investasi dan eksplorasi. 

Menurut dia, dampak dari transaksi itu berbanding lurus dengan kerusakan alam. 

"Dari para pihak yang melakukan eksplorasi sumber daya alam, PPATK menemukan mereka mendapat dari satu bank di mana mereka mendapatkan fasilitas pinjaman Rp16 triliun. Jadi ketika PPATK lihat transaksinya, dia mendapatkan kredit, dijadikan modal kerja investasi, lalu melakukan eksplorasi, kemudian uangnya lari keluar. Kalau lihat data, uangnya sekitar Rp300 triliun dan ada memang masuk lagi, dan itu jauh lebih kecil dibandingkan dengan Capital Outflow-nya," katanya.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement