IDXChannel - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan, lebih dari 1.000 orang anggota legislatif bermain judi online.
"Ya kita menemukan itu lebih dari 1.000 orang (anggota legislatif pusat dan daerah main judi online)," kata Ivan dalam paparannya saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Ivan membeberkan, dari 1.000 orang anggota legislatif itu terdiri dari anggota DPR RI, DPRD, dan Sekretariat Jenderal (Setjen). Dari jumlah tersebut, katanya, ada lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan.
"Jadi ada Lebih dari 1.000 orang itu DPR DPRD sama sekretariat kesekjenan ada lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka," ujarnya.
Ivan menambahkan, transaksi yang dilakukan oleh para legislator itu bisa tembus di angka Rp25 miliar secara keseluruhan.
"Dan angkanya, angka rupiahnya hampir 25 miliar ya transaksi di antara mereka, dari ratusan sampe ada miliaran," katanya.
"(Ini) agregat keseluruhan. Itu deposit. Jadi kalo diliat perputarannya sampai ratusan miliar juga," ujar dia.
(YNA)