IDXChannel - Polda Metro Jaya dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan strategis untuk memberantas praktik judi online. Salah satu di antaranya menggalakkan patroli siber.
"Patroli siber terus kita lakukan, kita terus bekerja sama dan koordinasi efektif dengan Kominfo melakukan patroli siber," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (25/6/2024).
Patroli siber yang dilakukan akan menyasar seluruh situs yang ada. Jika ditemukan indikasi perjudian, nantinya penyelidik akan langsung berkoordinasi dengan Kominfo. Dengan demikian, akun atau situs tersebut bisa segera diblokir.
"Semua akun akun situs situs yang diduga melakukan tindak pidana itu selalu kita koordinasikan dengan Kominfo untuk melakukan pemblokiran lebih awal," kata Ade.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto akan melakukan pengecekan handphone anggotanya yang memiliki aplikasi judi online. Dia tidak akan segan memberikan tindakan sanksi kepada anggotanya yang terbukti melakukan judi online.