sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPKM Dihapuskan, Anak Kereta Tetap Wajib Pakai Masker

News editor Widya Michella
02/01/2023 16:44 WIB
Penumpang commuterline atau KRL tetap diwajibkan menggunakan masker walaupun PPKM resmi dihapuskan.
PPKM Dihapuskan, Anak Kereta Tetap Wajib Pakai Masker (Foto: MNC Media)
PPKM Dihapuskan, Anak Kereta Tetap Wajib Pakai Masker (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Penumpang commuterline atau KRL tetap diwajibkan menggunakan masker walaupun PPKM resmi dihapuskan. Hal ini sesuai berdasarkan SE Kemenhub No 84 Tahun 2022 protokol kesehatan. 

"KAI Commuter tetap mewajibkan seluruh penggunanya menggunakan masker dengan benar hingga menutupi hidung dan mulut dengan sempurna. Persyaratan vaksinasi juga tetap dilakukan sebagai syarat menggunakan commuterline," kata VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba dalam keterangan resminya, Senin (2/1/2023).

Adapun pada hari pertama kerja di tahun baru, pengguna commuterline Jabodetabek di stasiun pemberangkatan terpantau ramai lancar dan kondusif.

Pengguna KRL tercatat sebanyak 297.710 orang. Untuk Stasiun Bogor pengguna Commuterline sebanyak 20.841 orang, Stasiun Bojonggede sebanyak 18.157 orang, Stasiun Citayam sebanyak 19.533 orang, Stasiun Bekasi sebanyak 16.059 orang dan serta Stasiun Sudimara 9.944 orang.


"KAI Commuter juga mencatat volume pengguna selama 2 hari libur akhir pekan 31 Desember 2022 – 1 Januari 2023 yang bertepatan dengan libur akhir tahun sebanyak 1.253.393 orang. Sementara itu total pengguna pada masa libur Natal kemarin (24-25/12) sebanyak 1.280.559 orang, atau lebih banyak 2%,"kata dia.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement