Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Medikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan, skema baru penyaluran tunjangan guru ini akan diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Hal itu diungkapkan Mu'ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 10 Maret 2025, lalu. Saat itu, dia mengharapkan agar pengumuman ini diumumkan sebelum 20 Maret 2025.
"Insyaallah (diumumkan Presiden), kami belum tahu waktunya tapi kami minta tanggal 20 (Maret) tapi nanti sesuai jadwal Presiden," katanya.
(Dhera Arizona)