"Kegiatan akad massal menjadi penanda bahwa rumah-rumah yang dibangun telah siap dimiliki dan dihuni masyarakat," ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam keterangan tertulisnya.
Melalui program FLPP, kata Prasetyo, pemerintah memberikan kemudahan akses pembiayaan rumah bagi MBR melalui suku bunga rendah yang tetap hingga akhir tenor, uang muka ringan, serta cicilan yang terjangkau.
"Hal ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk terus mengurangi kesenjangan kebutuhan (backlog) perumahan serta menghadirkan hunian yang layak, terjangkau, serta berkelanjutan bagi keluarga Indonesia," ujar Prasetyo.
"Per Juli 2026, sebanyak 107.410 MBR tercatat telah menerima manfaat Pembiayaan FLPP dengan tingkat keterhunian mencapai 93,35 persen," katanya.
(Dhera Arizona)