IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto menanggapi usulan sejumlah pihak agar bencana alam yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat ditetapkan sebagai bencana nasional.
Menurut Prabowo, kondisi di wilayah terdampak saat ini masih terkendali sehingga penetapan status bencana nasional belum diperlukan.
"Ada yang teriak-teriak ini ditetapkan bencana nasional. Kita sudah kerahkan di tingkat Provinsi, jadi situasi terkendali," ungkap Prabowo membuka Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025)
Prabowo menegaskan pemerintah pusat terus memantau secara intensif perkembangan di daerah terdampak bencana. Untuk mempercepat pemulihan, pemerintah akan membentuk satuan tugas khusus yang fokus pada rehabilitasi dan rekonstruksi, terutama pembangunan hunian dan perbaikan infrastruktur.
"Kita bentuk apakah kita namakan badan atau satgas rehabilitasi atau rekonstruksi kita bangun hunian sementara dan hunian tetap," katanya.