Kabar ini disampaikan Hasan menyikapi pernyataan Gedung Putih soal rencana pemindahan/pengelolaan data pribadi RI ke Amerika Serikat (AS) sejalan dengan negosiasi tarif resiprokal 19 persen.
“Kita sudah ada perlindungan data pribadi, dan perlindungan data pribadi ini dipegang oleh pemerintahan kita. Soal pengelolaan data kita lakukan masing-masing. Saya sudah koordinasi sama Pak Menko yang jadi leader dari negosiasi ini,” kata Hasan.
Hasan menambahkan, kesepakatan yang dibahas adalah pertukaran data terbatas untuk kepentingan pengawasan komoditas tertentu. Termasuk mengenai golongan dual use bukan hanya bermanfaat, namun juga berpotensi disalahgunakan.
“Ini semacam strategi treatment management. Jadi kalau barang tertentu itu dipertukarkan misalnya bahan kimia, itu kan bisa jadi pupuk ataupun bom," kata dia.
"Gliserol sawit itu kan juga bisa jadi bahan bermanfaat ataupun jadi bom. Pertukaran barang seperti ini butuh namanya pertukaran data supaya tidak jadi hal-hal yang di belakang nanti jadi produk yang membahayakan,” katanya.
Hasan menyatakan tujuan kerja sama ini bersifat komersial. Dirinya pun memastikan data warga ini tidak dikendalikan penuh data ke pihak asing.
“Jadi tujuan ini adalah semua komersial, bukan untuk data kita dikelola oleh orang lain, dan bukan juga kita kelola data orang lain. Kira-kira seperti itu,” katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)