Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menuturkan masih ada tujuh kabupaten/kota yang sudah beralih ke fase transisi rehabilitasi dan rekonstruksi.
“Sedangkan 11 di kabupaten/kota di Aceh masih memperpanjang masa tanggap darurat. Di Sumut masih 8 kabupaten/kota l yang masuk fase transisi rehabilitasi dan 8 kabupaten masih tanggap darurat,” ujar dia.
Sementara untuk di wilayah Sumatera Barat, masih ada 10 Kabupaten/Kota yang beralih ke fase transisi rehabilitasi dan rekonstruksi. Sedangkan 3 kabupaten kota masih dalam status tanggap darurat.
Dia menjelaskan, daerah yang melakukan perpanjangan status tanggap darurat bertujuan agar daerah tersebut bisa siap masuk ke fase rehabilitasi dan rekonstruksi.
“Daerah yang melakukan perpanjangan status tanggap darurat ini dimaksudkan agar daerah bener-bener siap masuk ke fase rehabilitasi dan rekonstruksi,” kata dia.