Sesuai rencana, IKN akan digunakan menjadi Ibu Kota Politik, dengan berdirinya gedung legislatif maupun yudikatif pada tahun 2028.
“Bapak Presiden memang sejak awal memberikan penekanan untuk mempercepat proses pembangunan apa namanya fasilitas yang akan dipergunakan untuk legislatif maupun yudikatif yang harapannya bisa selesai di tahun 2028,” kata dia.
Prasetyo menegaskan arahan Prabowo tersebut bertujuan mempercepat sekaligus menyempurnakan proses pembangunan, sehingga seluruh fungsi pemerintahan di IKN dapat segera berjalan optimal.
"Catatannya adalah untuk perbaikan dan percepatan proses pembangunan, ya. Supaya tiga fungsi bisa segera selesai," kata Prasetyo.
(NIA DEVIYANA)