IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto menunjuk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai pelaksana tugas (Plt) Presiden. Penujukan dilakukan karena Prabowo melaksanakan kunjungan kerja ke Mesir.
Penujukan tersebut diatur dalam Keputusan Presiden nomor 34 tahun 2024 tentang penugasan Wakil Presiden melaksanakan tugas Presiden.
"Menugaskan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas sehari-hari Presiden sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan selama Presiden melaksanakan kunjungan kenegaraan, kunjungan resmi, dan kunjungan kerja ke Mesir dan Konferensi Tingkat Tinggi D-8 pada tanggal 17 sampai dengan 19 Desember 2024 atau sampai dengan tanggal tiba di tanah air," bunyi aturan tersebut dikutip Selasa (17/12/2024).
Nantinya, bila dalam waktu penugasan tersebut perlu segera ditetapkan suatu kebijakan baru, maka Gibran sebagai Plt Presiden wajib terlebih dahulu berkonsultasi dan meminta persetujuan Prabowo.
"Setelah Presiden berada kembali di tanah air, penugasan berakhir dan Wakil Presiden segera melaporkan pelaksanaan tugas tersebut kepada Presiden," bunyi aturan tersebut.
Presiden Prabowo Subianto terbang ke Mesir pada Selasa (17/12/2024). Prabowo dijadwalkan menghadiri konferensi tingkat tinggi (KTT) D-8 di Kairo, Mesir.