“Tahun ini BNPB punya cadangan sampai Rp1,3 triliun, dia sudah ngajuin (tambahan) Rp 1,6 triliun, masih ada Rp1,3 triliun. Jadi enggak ada masalah untuk pendanaan biaya bencana,” kata Purbaya.
Terkait teknis penggunaan anggaran, Purbaya menjelaskan, dana cadangan yang ada saat ini ternyata belum sepenuhnya terpakai oleh BNPB, sehingga pihaknya masih menunggu pengajuan pencairan resmi untuk dana tambahan.
“Kayaknya mereka masih punya uang juga kan sebelumnya berapa ratus miliar, mungkin belum habis. Jadi kita sih menunggu, begitu ada pengajuan kami langsung cairkan. Pemerintah siap uangnya di bank,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan menjamin birokrasi pencairan akan dilakukan dengan cepat begitu ada permintaan dari lembaga terkait guna memastikan korban bencana segera mendapatkan penanganan yang dibutuhkan.
(Rahmat Fiansyah)