Ivan menambahkan, kerja intelijen keuangan PPATK juga mendukung proses penegakan hukum. Sepanjang 2025 hingga semester I-2026, PPATK telah menyampaikan 1.479 Hasil Analisis (HA) kepada aparat penegak hukum.
"Pada periode yang sama, PPATK menghasilkan 17 Hasil Pemeriksaan (HP) sebagai bagian dari dukungan terhadap penanganan berbagai tindak pidana," imbuhnya.
Data PPATK juga menunjukkan besarnya indikasi transaksi pada berbagai tindak pidana. Untuk tindak pidana korupsi, nominal transaksi yang teridentifikasi mencapai sekitar Rp195,77 triliun, terdiri atas Rp180,87 triliun pada 2025 dan Rp14,90 triliun pada semester I-2026.
Pada tindak pidana narkotika, nominal transaksi yang teridentifikasi mencapai sekitar Rp7,72 triliun, yakni Rp4,79 triliun pada 2025 dan Rp2,92 triliun pada semester I-2026.
Pada sektor keuangan, indikasi transaksi terkait kejahatan perbankan mencapai sekitar Rp25,15 triliun, terdiri atas Rp24,23 triliun pada 2025 dan Rp0,92 triliun di semester I-2026.