sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Prabowo Teken Perpres, Resmikan 10 Universitas Islam Baru di Indonesia

News editor Binti Mufarida
06/07/2025 16:51 WIB
Presiden Prabowo Subianto meneken Peraturan Presiden (Perpres) terkait 10 universitas Islam baru di Indonesia.
Presiden Prabowo Subianto meneken Peraturan Presiden (Perpres) terkait 10 universitas Islam baru di Indonesia.
Presiden Prabowo Subianto meneken Peraturan Presiden (Perpres) terkait 10 universitas Islam baru di Indonesia.

6. Universitas Islam Negeri Jurai Siwo Lampung sebagai perubahan bentuk dari Institut Agama Islam Negeri Metro, Lampung, sesuai Perpres Nomor 57 Tahun 2025.

7. Universitas Negeri Palangkaraya, Kalimantan Tengah, sebagai perubahan bentuk dari Institut Agama Islam Negeri Palangkaraya dengan Perpres Nomor 58 Tahun 2025.

8. Universitas Islam Negeri Palopo, Sulawesi Selatan, sebagai perubahan bentuk dari Institut Agama Islam Negeri Palopo sesuai dengan Perpres Nomor 59 Tahun 2025.

9. Universitas Islam Negeri Abdul Muthalib Sangadji Ambon, Provinsi Maluku, sebagai perubahan bentuk dari Institut Agama Islam Negeri Ambon sesuai Perpres Nomor 60 Tahun 2025.

10. Institut Agama Islam Negeri Datuk Laksemana Bengkalis, Riau, sebagai perubahan bentuk dari Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Bengkalis sesuai Perpres Nomor 62 Tahun 2025.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement