sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Prabowo Terima Tim Gabungan Perumus UU Satu Data di Istana

News editor Binti Mufarida
30/10/2026 00:01 WIB
Prabowo menerima Tim Gabungan Perumus Undang-Undang Satu Data Indonesia di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (29/10/2026).
Prabowo Terima Tim Gabungan Perumus UU Satu Data di Istana. (Foto: Dok. BPMI Setpres)
Prabowo Terima Tim Gabungan Perumus UU Satu Data di Istana. (Foto: Dok. BPMI Setpres)

IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto menerima Tim Gabungan Perumus Undang-Undang Satu Data Indonesia di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (29/10/2026).

"Dalam pertemuan tersebut, dibahas penguatan tata kelola data nasional melalui penyusunan Undang-Undang Satu Data Indonesia yang melibatkan unsur DPR RI, akademisi, serta kementerian dan lembaga terkait," tulis akun media sosial Instagram resmi Sekretariat Kabinet.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ekologi Manusia (FISEMA) IPB University Sofyan Sjaf, Sekretaris Kementerian PPN/Bappenas Teni Widuriyanti.

Kemudian, Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka, Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan, dan Kepala Badan Keahlian DPR RI Bayu Dwi Anggono.

"Presiden menegaskan bahwa kedaulatan data adalah fondasi penting dalam menjaga keutuhan bangsa di tengah arus digitalisasi," tulis keterangan akun Sekretariat Kabinet.

Sementara itu, integrasi data ini diharapkan dapat mendukung pelayanan publik yang lebih akurat, serta memperkuat keamanan pertukaran informasi dan ketahanan siber.

"Penyusunan regulasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola data nasional yang terpadu, aman, dan akuntabel, sekaligus memastikan pemanfaatan data untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjaga kedaulatan Indonesia," tutup keterangan Sekretariat Kabinet.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement