"Bahwa perpindahan ibu kota negara yang harus menunggu penetapan Keputusan Presiden memengaruhi perubahan nomenklatur jabatan Gubernur, Wakil Gubernur, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah menjadi melekat kepada atau berasal dari daerah pemilihan Provinsi Daerah Khusus Jakarta," bunyi salah satu pertimbangan. (Wahyu Dwi Anggoro)
Advertisement
Prabowo Ubah Nomenklatur Pemimpin Jakarta dari Gubernur DKI Jadi DKJ
Presiden Prabowo Subianto meneken aturan tentang perubahan nomenklatur jabatan Gubernur Daerah Khusus Ibukota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Prabowo Ubah Nomenklatur Pemimpin Jakarta dari Gubernur DKI Jadi DKJ. (Foto: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Advertisement
Advertisement