IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto menyarankan DPR RI membuka peluang dwi kewarganegaraan secara terbatas bagi talenta-talenta Indonesia yang memiliki keahlian istimewa dan dibutuhkan negara.
Hal itu disampaikan Prabowo dalam pidato Presiden RI dalam rangka penyampaian Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2027 dan Nota Keuangan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Prabowo mengatakan, Indonesia memiliki jutaan diaspora yang diantaranya merupakan ilmuwan, dokter, insinyur, ahli kecerdasan buatan, peneliti, pengusaha, seniman, hingga atlet kelas dunia.
“Hari ini saya sampaikan ke Dewan saran pemerintah Indonesia, saran kami untuk kita izinkan dwi kewarganegaraan bagi talenta-talenta tertentu yang dibutuhkan oleh bangsa Indonesia,” kata Prabowo.