“Kita tidak boleh memaksa talenta terbaik Indonesia memilih antara kesempatan berkarya di dunia dan ikatan mereka kepada Tanah Air,” ujar dia.
Karena itu, pemerintah akan mengajukan perubahan undang-undang kepada DPR untuk membuka ruang kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi individu dengan talenta istimewa yang dapat memberikan kontribusi besar bagi kepentingan nasional.
“Hari ini pemerintah akan mengajukan kepada sidang yang terhormat ini perubahan undang-undang untuk membuka kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi mereka yang memiliki talenta istimewa dan dapat memberi sumbangan luar biasa bagi kepentingan nasional,” kata Prabowo.
Prabowo menegaskan, kebijakan tersebut akan dirancang secara selektif dan terukur. Penerapannya juga akan disertai mekanisme uji integritas, kewajiban yang jelas, serta perlindungan terhadap keamanan dan kepentingan negara.
“Kebijakan ini akan kita rancang dengan selektif terukur, disertai uji integritas, kewajiban yang jelas, serta perlindungan penuh terhadap keamanan dan kepentingan negara,” ujar dia.
(Dhera Arizona)