IDXChannel - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mendukung penuh penyegelan fasilitas lahan parkir yang tak mengantongi izin di wilayah Jakarta.
Diketahui Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD Provinsi DKI Jakarta bersama UP Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan penyegelan di sejumlah lokasi parkir di wilayah Jakarta Timur dua di antaranya milik Perumda Dharma Jaya.
"Ya kalau orang parkir atau siapapun yang parkir, kemudian tidak berizin di segel ya pantas aja. Saya memberikan support sepenuhnya untuk itu," kata Pramono di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Kamis (18/9/2025).
Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD Provinsi DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke dua lokasi fasilitas parkir di luar ruang milik jalan (parkir off street) yang tidak memiliki izin beroperasi.
Adapun dua lokasi portal (gate) parkir yang disegel karena tidak memiliki izin yakni, area Ruko Graha Mas Pemuda yang dikelola Buana Parking, dan area Apartemen Menara Cawang yang dikelola PT. Marapyosin Kencana Buana, Jakarta Timur.