IDXChannel - Gubernur DKI Jakarta Pramono menyatakan kesiapannya untuk mendukung penanganan perlintasan rel kereta api di Ibu Kota.
Sebelum itu, dia lebih dulu menyampaikan, perlintasan kereta api merupakan kewenangan dari PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI.
"Seperti kita ketahui bersama, untuk lintasan rel kereta api itu memang menjadi tanggung jawab atau kewenangan dari KAI," ujar Pramono di Jakarta Barat, Sabtu (2/5/2026).
Namun, mengenai perlintasan sebidang yang belum dilengkapi penjagaan, Pemprov DKI Jakarta siap memberikan dukungan kepada KAI. Dukung tersebut berupa penempatan petugas di perlintasan sebidang apabila ada penugasan dari KAI.
Baca Juga: