Pihak berwenang telah menjadikan Yoon dan sejumlah anak buahnya tersangka. Yoon dilarang ke luar negeri, sementara beberapa pejabat yang deat dengannya ditahan polisi.
Jika terbukti bersalah di pengadilan, Yoon menghadapi ancaman penjara seumur atau bahkan hukuman mati
Kubu oposisi kembali mengajukan mosi pemakzulan di parlemen pekan ini setelah upaya pertama mereka gagal minggu lalu karena diboikot partai pemerintah. Pemungutan suara rencananya digelar pada 14 Desember. (Wahyu Dwi Anggoro)