Masih belum jelas siapa yang akan menggantikannya atau kapan, karena pengunduran dirinya secara teori harus disetujui oleh Kongres.
Sekitar satu jam setelah pengumuman Pena, majelis rendah dengan suara bulat menyetujui mosi pemakzulan, yang kini diteruskan ke senat.
Jika disetujui, meskipun telah mengundurkan diri, ia akan kehilangan kursi senatnya dan dengan demikian kehilangan kekebalan hukumnya, sehingga ia harus menghadapi proses hukum pidana di pengadilan biasa. (Wahyu Dwi Anggoro)