sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Presiden Sementara Korsel Terancam Dimakzulkan, Dituduh Lindungi Yoon Suk Yeol

News editor Wahyu Dwi Anggoro
27/12/2024 11:23 WIB
Presiden sementara Korea Selatan (Korsel) Han Duck Soo menghadapi mosi pemakzulan di parlemen pada Jumat (27/12/2024).
Presiden Sementara Korsel Terancam Dimakzulkan, Dituduh Lindungi Yoon Suk Yeol. (Foto: MNC Media)
Presiden Sementara Korsel Terancam Dimakzulkan, Dituduh Lindungi Yoon Suk Yeol. (Foto: MNC Media)

"Han sengaja menghalangi penyelidikan khusus terhadap mereka yang terlibat dalam pemberontakan dan telah dengan jelas menyatakan niatnya untuk menolak pengangkatan tiga hakim Mahkamah Konstitusi," kata kubu oposisi dalam mosi pemakzulannya, dilansir dari AFP.


Jika Han berhasil dimakzulkan, Menteri Keuangan Choi Sang-mok akan bertindak sebagai penjabat presiden menggantikan Han.

Inti dari pertikaian saat ini adalah komposisi Mahkamah Konstitusi yang berwenang memutuskan apakah akan menegakkan keputusan parlemen untuk memakzulkan Yoon. Menurut konstitusi, pemakzulan presiden harus didukung setidaknya enam dari sembilan hakim konstitusi

Mahkamah Konstitusi saat ini kekurangan tiga hakim. Meskipun tetap dapat melakukan peninjauan pemakzulan Yoon hanya dengan enam anggotanya yang tersisa, yoon hanya perlu dukungan dari satu hakim untuk membatalkan pemakzulan dan kembali berkuasa.

Pihak oposisi ingin Han menyetujui tiga calon mereka untuk mengisi bangku Mahkamah Konstitusi yang kosong, sesuatu yang sejauh ini ditolaknya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement