sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Prihatin Kepala Daerah Terjerat Korupsi, DPR Dorong Perbaikan Biaya Pilkada hingga Besaran Gaji

News editor Achmad Al Fiqri
29/07/2026 18:01 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, prihatin Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, menambah daftar kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT)
Prihatin Kepala Daerah Terjerat Korupsi, DPR Dorong Perbaikan Biaya Pilkada hingga Besaran Gaji (FOTO:iNews Media Group)
Prihatin Kepala Daerah Terjerat Korupsi, DPR Dorong Perbaikan Biaya Pilkada hingga Besaran Gaji (FOTO:iNews Media Group)

"Ketiga, memang ini harus perlu kami sampaikan, minimnya pendapatan halal bagi kepala daerah. Karena gaji yang sebenarnya tidak terlalu besar, tunjangan yang juga tidak bisa dipakai untuk apa-apa selain apa yang harus masuk melalui kuitansi," tutur Dede.

Menurutnya, kepala daerah bisa mendapar tuntutan ini dari pendukung hingga konstituen. "Nah itulah yang kadang-kadang membuat kepala daerah menjadi lupa diri," kata Dede.

"Oleh karena itu memang harus ada yang diperbaiki. Yang harus diperbaiki pertama adalah biaya pilkada itu tidak boleh tinggi sekali. Itu menyebabkan orang untuk maju pilkada itu benar-benar tidak mencari besar-besaran pembiayaan, tetapi justru besar-besaran gagasan," katanya.

Ia juga menilai, kinerja kepala daerah harus dihargai dengan gaji yang layak. "Bentuknya tentunya adalah apa namanya disebutnya biaya penunjang operasional, lalu kemudian juga ada yang disebut sebagai tambahan daripada pendapatan melalui Pendapatan Asli Daerah. Yaitu ada namanya PP 69 Tahun 2010 yang selama ini kepala daerah tidak mendapatkan lagi hak yang besar, hanya berhenti pada level Sekda saja," tutur Dede.

"Itu sebabnya mungkin ke depan kita harus pikirkan kajian-kajian mana, kalau tidak nanti tidak ada orang yang mau maju pilkada karena berbiaya besar dan risikonya juga besar. Jadi perlu tentu kita harus berpikir secara baik-baik," ujar.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement