Kerugian akibat kasus korupsi yang dilakukan Anwar Sani mencapai ratusan juta dengan luas cetak sawah 100 Hektare.
Dan karena hal tersebut Anwar Sani Tarigan dituntut JPU Kejari Dairi yaitu 1 tahun 3 bulan penjara saat sidang di Pengadilan Tipikor Medan, 30 Agustus 2021. Namun hakim justru memvonis bebas Anwar Sani Tarigan dengan hanya diwajibkan mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 61 juta.
Profil Anwar Sani, Anggota DPRD Sumatera Utara yang Mencuri. (FOTO : DPRD SUMUT)
Harta Kekayaan Anwar Sani
Anwar Sani melaporkan harta kekayaannya terakhir pada 31 Desember 2018 lalu kepada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (LHKPN KPK). Harta kekayaan Anwar Sani yaitu -Rp403 juta rupiah yang terdiri dari Tanah dan Bangunan Rp5,3 miliar, Alat Transportasi dan Mesin Rp75 juta rupiah, Harta Bergerak Lainnya Rp23 juta rupiah, kas dan Setara Kas Rp77 juta rupiah, serta Hutang Rp5,9 miliar.
Itulah penjelasan informasi mengenai profil Anwar Sani yang dapat kami berikan, semoga informasi ini dapat menambah wawasan dan sebagai bahan referensi bagi Anda. (MYY)