“Pengelola arisan menyasar para TKW (pekerja migran Indonesia) yang berasal dari daerah Bojonegoro dan sekitarnya,” tambah Aditia.
Hanny salah satu korban mengatakan, jika arisan ini menggunakan sistem menurun, atau yang dapat belakangan memperoleh keuntungan lebih besar, namun pada saat jatuh tempo uang arisan tersebut tak kunjung diberikan.
Saat ditagih pengelola arisan bersedia mencicil dengan nilai Rp 100 hingga Rp 500 ribu perbulan. Selain itu dia juga terus menghindar saat berusaha ditemui para member arisan.
“Itu uang tabungan saya, tapi lebih kasihan para TKW yang peras keringan di luar negeri,” jelas Perempuan berhijab ini.
Sejumlah korban mengaku ikut arisan sejak tahun 2022, namun mulai tahun 2023 arisan sudah bermasalah. Sementara pihak pengelola dianggap tak mempunyai itikad baik sebelum kasus ini dilaporkan polisi.