Dia juga menyebut Polri juga memiliki peran strategis sebagai teladan dalam menjaga kelestarian lingkungan. Oleh karenanya, penerapan prinsip ramah lingkungan harus dimulai dari internal institusi melalui langkah-langkah konkret.
“Gerakan Asri bukan sekadar program simbolik, tetapi harus menjadi kebiasaan dan budaya kerja Polri sehari-hari,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, Isir mengatakan Satgas Asri telah memberikan empat arahan bagi seluruh jajaran Korps Bhayangkara. Pertama, setiap personel wajib membersihkan lingkungan kerja satu jam sebelum memulai aktivitas kedinasan.
Kedua, setiap satuan kerja wajib melaksanakan korve atau kerja bakti minimal satu minggu sekali di area Mako dan lingkungan sekitarnya.
Ketiga, secara periodik mengajak kelompok masyarakat untuk bersama-sama membersihkan fasilitas umum sebagai bentuk sinergi Polri dengan masyarakat.