sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Reformasi Polri Bukan untuk Ganti Kapolri tapi Benahi Lembaga

News editor Achmad Al Fiqri
17/09/2025 12:25 WIB
Reformasi Polri yang akan dilakukan bukan berarti untuk mengganti Kapolri.
Reformasi Polri Bukan untuk Ganti Kapolri tapi Benahi Lembaga (Biro Setpres)
Reformasi Polri Bukan untuk Ganti Kapolri tapi Benahi Lembaga (Biro Setpres)

IDXChannel - Reformasi Polri yang akan dilakukan bukan berarti untuk mengganti Kapolri. Reformasi dilakukan untuk membenahi lembaga keseluruhan, bukan hanya pucuk pimpinan.

Hal ini dikatakan Anggota Komisi III DPR RI, Irjen Pol (Purn) Rikwanto. Menurutnya, pergantian Kapolri itu merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.

"Kalau menurut saya itu hal yang berbeda ya. Reformasi itu kan bicara lembaga, tubuh. Kalau kapolri kan bicara pimpinan, pimpinan itu kan haknya presiden," kata Rikwanto, Rabu (17/9/2025).

Dia menambahkan, reformasi Polri bisa dilakukan dengan cara merevisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Sebab, menurut dia, UU itu mengatur aubtantif kelembagaan. 

"Itu bisa jadi dimasukkan juga, bisa juga hal yang berbeda ya, karena undang-undang itu juga berbicara tentang hal yang substantif," kata Rikwanto.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement