IDXChannel - Indonesia kembali dinobatkan sebagai negara paling dermawan di dunia menurut World Giving Index 2022 (WGI 2022) yang diluncurkan oleh Charities Aid Foundation (CAF). Indonesia meraih skor WGI sebesar 68%. Dengan adanya kondisi tersebut pertumbuhan lembaga filantropi di Indonesia saat ini mulai berkembang pesat.
Namun di sisi lain kondisi tersebut belum diiringi dengan regulasi yang ketat untuk mengawal dan mencegah penyelewengan dana donasi.
“Kode Etik Filantropi Indonesia diperlukan karena pesatnya berkembangnya aktifitas Filantropi, tidak hanya kalangan kelas atas, melainkan juga masyarakat menengah ke bawah, sehingga para filantropis dapat menjaga kepercayaan publik," kata Ketua Badan Pengurus Perhimpunan Filantropi Indonesia Rizal Algamar, dalam keterangannya dikutip, Sabtu (19/11/2022).
Ia menjelaskan, selain harus dikelola dengan akuntabilitas dan tatakelola yang baik, diperlukan harmonisasi regulasi yang mendukung perkembangan filantropi di Indonesia.
Senada dengan Rizal, Eksekutif Perhimpunan Filantropi Indonesia, Gusman Yahya mengatakan hadirnya akuntabilitas dalam sebuah lembaga filantropi merupakan hal yang sangat penting. Untuk mengatur hal tersebut, regulasi dari pemerintah sangat penting untuk mendukung perkembangan filantropi di Indonesia.