Lebih lanjut, Gus Ipul juga menyoroti laporan PPATK terkait rekening penerima bansos yang memiliki saldo lebih dari Rp1 juta hingga Rp2 juta. "Ini juga perlu ditelusuri lebih lanjut karena pada umumnya, yang namanya bansos langsung dipergunakan. Prinsipnya ini harus diedukasi dulu kalau memang pelanggarannya berat pasti bansosnya akan dievaluasi," tutur dia.
Sebagai langkah terdekat, Kemensos akan melakukan groundchecking dan menjadikan temuan ini sebagai bahan evaluasi untuk penyaluran bansos triwulan III.
(kunthi fahmar sandy)