sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Rekening Bansos yang Terindikasi Judol Berpotensi Tidak Terima Bantuan Lagi

News editor Dwinarto
07/07/2025 15:39 WIB
Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo untuk memastikan bansos tepat sasaran.
Rekening Bansos yang Terindikasi Judol Berpotensi Tidak Terima Bantuan Lagi (FOTO:iNews Media Group)
Rekening Bansos yang Terindikasi Judol Berpotensi Tidak Terima Bantuan Lagi (FOTO:iNews Media Group)

"Di publik dugaannya dua, bermain secara individual, dugaan kedua sifatnya ada yang mengatur, sehingga ini bisa bermain secara 'cantik' bahasanya. Hingga saat ini baru sekarang dilakukan setelah menteri baru ini dan kebijakan presiden yang sekarang, yang dulu kan sudah berlangsung lama. Ini pun dari tahun 2022 sampai 2024 yang sudah dianalisa dan itu baru satu bank," katanya.

Trubus menyarankan pemerintah untuk membuat kebijakan tegas, yaitu sanksi edukatif bagi pemain individual dan investigasi menyeluruh jika ada unsur kebersamaan atau bandar. Ia juga menekankan peran penting pendamping PKH dalam mengeliminasi potensi penyalahgunaan bansos.

Merespons hal tersebut, Gus Ipul menyatakan telah membuka partisipasi masyarakat untuk ikut mengoreksi penyalahgunaan bansos. "Bisa melalui jalur formal dengan lapor mulai dari RT/RW sampai Bupati. Bisa lewat aplikasi atau call center kami," ujarnya.

Gus Ipul menambahkan bahwa partisipasi masyarakat semakin meningkat, dengan lebih dari 500 ribu laporan masyarakat yang mengusulkan atau menyampaikan informasi mengenai keluarga/tetangga yang disertai identitas jelas dan foto. Informasi ini akan ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung ke lapangan bersama BPS untuk diverifikasi dan divalidasi.

Terkait peran pendamping PKH, Gus Ipul setuju bahwa mereka juga bertanggung jawab. Jika Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH terlibat judi online, identitas pendampingnya akan diketahui dan dijadikan bahan evaluasi untuk keberlanjutan kontrak kerja pendamping tersebut.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement