IDXChannel - Presiden Jokowi resmi melantik Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum dan HAM. Dia menggantikan posisi Yasonna H. Laoly.
Berdasarkan laporan harta kekayaan pada elhkpn.go.id, Supratman Andi Agtas memiliki kekayaan mencapai Rp18.403.050.249 (Rp18,4 miliar) yang dilaporkan pada 28 Maret 2023 sebagai periodik 2022.
Jumlah kekayaan tersebut berasal dari 11 bidang tanah yang tersebar di Palu, Jakarta Utara, Kota Bogor, dan Kota Tolitoli yang nilainya mencapai Rp8.326.750.548 (Rp8,3 miliar).