IDXChannel - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI buka suara soal banyaknya aspirasi agar Indonesia bisa menjadi mediator konflik antara Israel dan Palestina.
Direktur Jenderal Asia Pasifik & Afrika Kemlu Abdul Kadir Jailani mengatakan, Indonesia hingga kini belum menjadi mediator konflik antara Israel dan Palestina. Saat ini, posisi Indonesia lebih banyak melakukan diplomasi, bukan mediator langsung.
"Lebih banyak pada konteks diplomasi secara umum, secara luas maupun secara khusus, misalnya Ibu Menlu menjadi utusan khusus bersama beberapa negara OKI (Organisasi Kerja Sama Islam), bertemu dengan berbagai pihak dan sebagainya, tapi fungsi mediator belum kita lakukan," kata Abdul di Jakarta, Senin (22/7/2024).
"Kemungkinan peran Indonesia sebagai mediator, ini merupakan aspirasi yang sering sekali kita dengar ini juga satu hal yang memang ideal kita lakukan. Kita selalu ingin sesuai amanat konstitusi, kita selalu ingin ikut serta dalam menjaga ketertiban dunia, itu satu hal. Kita pasti selalu berkeinginan untuk itu," katanya.
Namun, menurut Abdul, bukan tidak mungkin bagi Indonesia seperti Qatar yang menjadi mediator dalam konflik Israel-Palestina. Dia menilai, perlu melihat dinamika setiap konflik karena tidak semua negara memiliki posisi yang bagus untuk menjadi mediator.
"Bukan berarti Indonesia tidak mau, tapi kita sudah memperhatikan dinamika politik yang terjadi, oleh karenanya kita harus realistis, dan pragmatis untuk melihat peran kita," ujarnya.
Mantan Duta Besar RI untuk Kanada itu menambahkan, kapasitas Indonesia dalam hal ini Menlu Retno Marsudi sebagai utusan khusus di OKI sudah maksimal. Selain itu, Menlu juga kerap menemui lima menteri luar negeri yang menjadi anggota Dewan Keamanan PBB.
"Banyak negara dan kita selalu mendorong bagaimana menghentikan semua kekerasan di Gaza di saat ini, dan kedua menjamin tersalurkan tanpa hambatan bantuan kemanusiaan yang terakhir adalah mewujudkan two state solution (solusi dua negara)," katanya.
(RFI)